You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi PKL Jakut Capai Rp 314 Juta Lebih
photo Doc - Beritajakarta.id

Retribusi PKL Jakut Capai Rp 314 Juta Lebih

Berdasarkan data awal Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, hingga Mei, total retribusi yang masuk ke Bank DKI dari pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Utara mencapai Rp 314.877.000.

Kami akan terus  melakukan penambahan lokasi PKL

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, pihaknya terus berupaya  mendorong PKL untuk membayar retribusi dengan sistem autodebet. Saat ini PKL di Jakarta Utara yang sudah membuka rekening dan telah membayar retribusinya sebanyak 845 PKL.

"Untuk terus menambah pemasukan, kami akan terus  melakukan penambahan lokasi PKL yang memungkinkan untuk dimasukkan dalam autodebet," ujar Robinhot, Kamis (22/10).

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Robinhot menambahkan, PKL yang dalam waktu dekat ini akan dikondisikan membayar retribusi sistem autodebet, ada pada tiga lokasi non lokasi sementara (loksem), yakni PKL Jalan Sunter, tepatnya  depan Mitra Praja sebanyak 50 pedagang, samping SMKN 56 Pluit sebanyak 68 pedagang dan Jalan Perintis Kemerdekaan sebanyak 70 pedagang.

“Dengan semakin banyak PKL yang membayar retribusinya dengan sistem autodebet, maka PAD DKI juga akan meningkat dan itu akan terus kami lakukan pada PKL di Jakarta Utara,” tandas Robinhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1744 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1097 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye909 personTiyo Surya Sakti